1.K3 merupakan syarat yang tidak bisa ditawar lagi di dalam industri. Jelaskan!
Tujuan K3 adalah untuk mencegah kecelakaan, kebakaran, ledakan, dan penyakit akibat kerja; mengamankan peralatan kerja dan hasil produksi; dan menciptakan lingkungan aman, nyaman, dan sehat. K3 tidak bisa ditawar lagi di dalam industry karena fungsinya yang sangat penting untuk kelancaran dan keselamatan kegiatan industry. K3 juga merupakan salah satu parameter prestasi suatu industry yang dapat melaksanakan K3 dengan baik dan sesuai standar yang berlaku.
2.Untuk menjaga “safety” agar tetap berlangsung dengan baik maka harus dijaga aspek sebagai berikut: regulasi, ekonomi, moral, dan sikap tenaga kerja. Jelaskan masing-masing!
Regulasi : dibutuhkan hukum yang mengatur K3 yang sanksinya tegas, peraturannya mencakup semua masalah K3 dan sesuai dengan kondisi saat ini.
Ekonomi : dibutuhkan modal yang sesuai untuk memenuhi kebutuhan K3 (membeli peralatan industry yang sesuai desain dan aman, membeli Alat Pelindung Diri untuk para karyawan, menggaji karyawan sesuai keahlian dan tingkat risiko pekerjaan).
Moral : kesadaran moral antara karyawan dan manajer perusahaan sangat dibutuhkan untuk memenuhi safety. Karena akan meningkatkan rasa tanggung jawab untuk bekerja lebih aman, mematuhi peraturan yang berlaku, dan bagi manajer perusahaan agar lebih peduli dengan keselamatan karyawannya.
Sikap tenaga kerja : merupakan factor yang paling penting untuk memenuhi safety karena tenaga kerja merupakan pelaku utama dalam menghidupkan industry. Sikap tenaga kerja yang diperlukan adalah professional, bekerja dengan aman, mematuhi hukum K3 yang berlaku.
3.Sebutkan masing-masing 5 hak dan kewajiban tenaga kerja!
Hak tenaga kerja : bekerja di tempat yang aman, sarana-prasarana memadai, mendapat fasilitas kesehatan, bekerja tanpa takut, mendapatkan upah sesuai dengan risiko pekerjaan.
Kewajiban tenaga kerja : bekerja dalam keadaan siap kerja, memperbaiki setiap keadaan yang berbahaya (bila mampu), melaporkan kepada atasan bila melihat tanda-tanda bahaya, mengetahui risiko pekerjaan dan dapat bekerja dengan aman, menjaga tempat kerja selalu bersih dan aman.
4.Sebutkan masing-masing 5 contoh jenis kecelakaan yang disebabkan oleh unsafe action dan unsafe condition.
Unsafe action : mengelas tanpa menggunakan kaca mata gelap menyebabkan kebutaan/cacat mata, menghirup debu amplasan kayu tanpa menggunakan masker anti debu menyebabkan asma/radang paru-paru, cedera tulang punggung saat mengangkat beban yang terlalu berat karena posisi mengangkat yang salah, kecelakaan jatuh dari lift karena memasukkan beban terlalu banyak, tersetrum saat kontak dengan alat-alat listrik yang sedang aktif karena tangan dalam keadaan basah.
Unsafed condition : bahaya cedera karena menggunakan perkakas yang rusak atau tidak cocok, bahaya sesak nafas karena bekerja di ruang penyimpanan gas berbahaya yang ventilasinya minimalis, bahaya terjadinya pembekuan pada waktu kontak dengan es kering dan gas cair, luka bakar karena kontak dengan perkakas panas, menurunnya fungsi organ tubuh karena terlalu lama bekerja di ruang radiasi.
5.Mengapa presentase kecelakaan di industry yang terbesar disebabkan oleh perbuatan yang tak aman dari tenaga kerja?
Karena tenaga kerja merupakan pelaku utama penggerak industry, ketika tenaga kerja yang digunakan adalah tenaga kerja yang tidak berpengalaman, berpendidikan rendah, dan tidak terampil maka akan menyebabkan masalah utama yang menyebabkan kecelakaan besar.
6.Sebutkan sebab-sebab kecelakaan industry yang tergolong masih sangat tinggi!
SDM yang rata-rata berpendidikan rendah dan tidak mampu mengoperasikan alat canggih, disiplin kerja yang rendah, manajemen yang kurang memperhatikan keselamatan kerja, hukum yang mengatur K3 yang masih tidak memadai.
7.Jelaskan tentang teori “domino” pada kecelakaan industry!
Kecelakaan yang disebabkan oleh satu sumber penyebab tetapi dari satu sumber tersebut akhirnya merambat dan menyebabkan kecelakaan lain yang bersambungan. Contoh: kebakaran pada salah satu sumur minyak bumi, tetapi karena sumur tersebut mempunyai aliran minyak bumi yang saling terhubung maka akan menyebabkan kebakaran pada sumur yang lain.
8.Risiko/konsekuensi dari sebuah kecelakaan akan menyebabkan sesuatu yang fatal tidak hanya kerusakan alat/barang namun juga kehidupan ekonomi pabrik atau industry itu sendiri. Jelaskan singkat dan jelas!
Ketika terjadi kecelakaan fatal yang mengakibatkan berhentinya seluruh kegiatan industry, maka otomatis industry tersebut akan mengalami kerugian ekonomi. Mulai dari berhentinya pemasukan pendapatan, kehilangan alat dan barang, kehilangan tenaga kerja, membayar jaminan kesehatan tenaga kerja, dll yang tidak diimbangi dengan adanya pemasukan pendapatan dari proses industry.
9.Jelaskan tentang identifikasi bahaya, potensi bahaya, dan tingkatan bahaya. Berikan contohnya!
Identifikasi bahaya : mencari informasi tentang sifat fisis dan chemist yang dimiliki oleh suatu bahan atau informasi tentang prosedur pemakaian, perawatan, kondisi proses suatu alat.
Potensi bahaya : bahaya apa saja yang dimiliki oleh suatu bahan atau alat.
Tingkatan bahaya : ukuran secara kuantitatif suatu bahaya yang disajikan dalam angka atau huruf.
10.Sebutkan bahaya-bahaya yang disebabkan oleh bahan kimia!
Toksik, korosif, mudah menyala, mudah terbakar, karsinogenik, iritatif.
11.Apakah yang disebut Nilai Ambang Batas dari zat kimia berbahaya? Apa gunanya NAB itu dalam kesehatan lingkungan industry?
NAB : kadar aman dari zat kimia yang masih boleh dilepas ke lingkungan.
Guna NAB : merancang alat pengolahan limbah, mengetahui NAB suatu zat kimia yang dilepas oleh pabrik, agar tidak melepas zat kimia melebihi NAB.
12.Di dalam hygiene perusahaan/hygiene industry ita harus melakukan 3 kegiatan yang sangat penting yaitu: pengakuan, evaluasi, dan pengendalian. Jelaskan masing-masing dan apa manfaatnya?
Pengakuan (pengenalan lingkungan) : untuk mengetahui secara kualitatif tentang factor bahaya lingkungan. Manfaat : dasar untuk merancang kondisi proses, mempublikasikan factor bahaya kepada masyarakat.
Evaluasi (penilaian lingkungan) : untuk mengetahui secara kualitatif dan kuantitatif tingkat bahaya dari suatu factor bahaya. Manfaat : dasar menyatakan kondisi lingkungan, ada tidakya korelasi kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dasar perencanaan alat2, sebagai dokumen pemeriksaan sesuai undang2 yg berlaku.
Pengendalian : usaha untuk menurunkan tingkat factor bahaya lingkungan sampai batas yang masih dapat ditolerir oleh peraturan yang berlaku. Manfaat : meminimalisasi kecelakaan, tahu cara pencegahan kecelakaan.